Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat reward, berupa reward sponsorship.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upayapemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Selain itu, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
Situs Net PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Net tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan income atau sebaliknya trader/Trader mengalami kerugian.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pendapatan tetap maupun pembagian keuntungan dalam investasi PBK.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi investor di bidang PBK tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang tersebut,” kata Aldison.
Selain itu, ia menjelaskan Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Aldison juga mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Keempat broker tersebut juga merupakan broker internasional yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
Penting diketahui, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka.
SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung meliputi penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual. mendapatkan informasi lebih lanjut Adapun kegiatan usaha bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku,” papar Aldison.